tirto.id - Polisi menyebut Agus Sujanto alias Abu Muslim, terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat membawa bom panci ketika meledakkan diri. Hal ini yang membuat sebagian gedung Polsek Astanaanyar mengalami kerusakan.
“Bom yang dibawa pelaku merupakan bom panci yang daya ledaknya menyebabkan sebagian kantor Polsek Astanaanyar rusak,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Polrestabes Bandung, Kamis, 8 Desember 2022.
Akibat ulah Agus tersebut, 11 orang menjadi korban, yakni satu anggota Polsek Astanaanyar tewas, sembilan anggota polsek luka-luka, dan satu warga luka. Polisi yang meninggal ialah Aipda Agus Sopyan.
Kapolri pun memberikan kepada almarhum kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aiptu. “(Kenaikan) berdasarkan Surat Telegram Nomor: STR/896/XII/Kep./2022 tanggal 7 Desember 2022 dan Nomor: Kep 1675/XII/2022 tanggal 7 Desember 2022," terang Ramadhan.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 18 saksi, tiga orang saksi merupakan keluarga dari terduga pelaku.
“18 saksi terdiri dari 6 anggota Polsek Astanaanyar, 9 masyarakat (warga), dan 3 keluarga pelaku,” kata Ahmad Ramadhan.
Tiga keluarga pelaku dimintai keterangan perihal pengeboman yang dilakukan oleh Agus Sujanto alias Abu Muslim. “Bila ketiga (orang) ini tidak ada keterlibatan, setelah pemeriksaan kami kembalikan kepada keluarga,” kata dia.
Berdasar penelusuran polisi, Agus merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah ditahan di Lapas Nusa Kambangan. Ia terlibat insiden bom panci yang terjadi di Cicendo, Bandung pada 2017. Ia mendekam 4 tahun di penjara dan bebas medio September-Oktober 2021.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Agus merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Agus juga sempat menjalani program deradikalisasi.
“Untuk proses deradikalisasi butuh proses dan membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda. Karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar meski melaksanakan aktivitas," terang Sigit.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz